Cetak

Kelompok Sulawesi Tengah Mengangkat Judul “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Maju” Pada Laporan SSDN

Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. selaku perwakilan kelompok Studi Strategis Dalam Negeri (SSDN) Provinsi Sulawesi Tengah memaparkan laporannya dengan mengangkat judul “Gerak Cepat Menuju Sulawesi Tengah Lebih Sejahtera dan Maju”. Provinsi Sulawesi Tengah merupakan Provinsi terbesar di Sulawesi. Beberapa isu yang berkaitan dengan Panca Gatra disampaikan oleh Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. Pada aspek geografi, masih terjadinya rawan bencana. Dampak dari sebuah bencana alam nasional itu masih menyisakan persoalan yang belum bisa diselesaikan oleh pemerintah pusat dan daerah. “Tapi prosesnya terus berjalan dan sedang dioptimalkan,” kata Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. Lebih lanjut, disampaikan bahwa di Provinsi Sulawesi Tengah, tambang berlimpah namun hanya segelintir generasi yang menikmati. Hal ini sejalan dengan aspek sumber kekayaan alam. Pada persoalan demografi juga disampaikan bahwa indeks pembangunan manusia di Provinsi Sulawesi Tengah masih rendah.

Selanjutnya ada isu-isu yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. terkait ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hankam serta IKN. Dari aspek ideologi Pancasila, ada sebagian masyarakat yang masih belum setuju dan masih memilih ideologi lain. Pada aspek politik, permasalahan yang terjadi adalah pembangunan yang tidak merata. Untuk aspek ekonomi, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. menyampaikan bahwa infrastruktur harus ditingkatkan untuk menaikkan investasi sehingga bisa berkontribusi pada pendapatan dan pembangunan ekonomi.

Selain itu, masalah pendidikan masih menjadi persoalan di Provinsi Sulawesi Tengah. Pasalnya, di Provinsi Sulawesi Tengah, wajib belajar belum mencapai standar yang ditetapkan, yakni sembilan tahun. Hal ini berkaitan dengan aspek sosial budaya.

Selanjutnya, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. menyampaikan terkait isu IKN. “IKN ini merupakan new home atau big home untuk Sulawesi Tengah, karena semua itu akan memberikan secerca harapan. Banyak hal yang bisa di fasilitasi oleh Provinsi Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tengah merupakan Provinsi terdekat dengan IKN,” tutur Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. Isu terakhir terkait Hankam, Prof. Dr. Ade Maman Suherman, S.H., M.Sc. menyampaikan perlu ada pemekaran dengan menambah jumlah Komando Distrik Militer (Kodim) di Provinsi Sulawesi Tengah sejalan dengan meningkatnya kriminalitas.

Sejalan dengan berbagai isu tersebut, Kelompok SSDN Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan beberapa rekomendasi untuk lembaga terkait, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI).

Selain itu, rekomendasi yang dipaparkan oleh kelompok SSDN Provinsi Sulawesi Tengah meliputi membuat peraturan daerah (perda) kelestarian alam, melakukan pemekaran wilayah, membuat perda terkait tambang , mineral, dan batu bara agar kekayaan alam terkendali sehingga dapat dinikmati generasi penerus, membangun konsensus kebangsaan, melaksanakan edukasi politik, mengoptimalkan peluang ekonomi untuk meningkatkan taraf kehidupan dan kesejahteraan, membangun mental dan fisik masyarakat, dan meningkatkan gelar kekuatan TNI pengawasan melekat penegakan hukum (waskat gakkum). (SP)