Cetak

Lemhannas RI Raih Kategori Sangat Baik pada Hasil Evaluasi Pelayanan Publik

Kedeputian Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI dinobatkan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2021. Penghargaan tersebut disampaikan dalam Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Tahun 2021 pada Selasa, 8 Maret 2022.

Lemhannas dievaluasi bersama 84 kementerian/lembaga dan mendapatkan predikat A- (sangat baik). Pelaksanaan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik dilakukan dengan menilai enam aspek yaitu, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi. 

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Prof. Dr. Diah Natalisa, MBA. dalam laporannya menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana unit penyelenggara pelayanan mampu memenuhi berbagai aspek yang dibutuhkan dalam mewujudkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat pengguna layanan publik serta meningkatkan pelayanan publik secara menyeluruh dan merata.

Evaluasi dilakukan terhadap 84 Kementerian/Lembaga diperoleh hasil untuk tingkat Kementerian/Lembaga, yaitu 17 instansi mendapat predikat A, 30 instansi mendapat predikat A-, 25 instansi mendapat predikat B, 10 instansi mendapat predikat B- dan 2 instansi mendapat predikat C.

Untuk tingkat Provinsi, dari 32 DPMPTSP yang dievaluasi, 5 mendapat predikat A, 12 mendapat predikat A-, 12 mendapat predikat B dan 5 mendapat predikat B-. Kemudian dari 34 SAMSAT, 6 mendapat predikat A, 11 mendapat predikat A-, 6 mendapat predikat B, 8 mendapat predikat B- dan 3 mendapat predikat C.

Pada tingkat Kabupaten/Kota, dari 514 DPMPTSP, 44 mendapat predikat A, 66 mendapat predikat A-, 122 mendapat predikat B, 94 mendapat predikat B-, 80 mendapat predikat C, 48 mendapat predikat C-, 28 mendapat predikat D, 7 mendapat predikat E, 5 mendapat predikat F, 20 not avaliable dikarenakan tidak dapat dievaluasi.

Sedangkan dari 514 Disdukcapil yang dievaluasi, 14 mendapat predikat A, 73 mendapat predikat A-, 118 mendapat predikat B, 105 mendapat predikat B-, 77 mendapat predikat C, 74 mendapat predikat C-, 23 mendapat predikat D, 4 mendapat predikat E, 4 mendapat predikat F, 22 not available dikarenakan tidak dapat dievaluasi.

“Setiap aparatur pemerintah harus mempunyai orientasi yang sama, yaitu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyampaikan arahan Presiden RI. Lebih lanjut, Presiden RI mengingatkan bahwa jiwa melayani serta membantu masyarakat wajib tertanam kuat dalam diri setiap aparatur pemerintah.

Menteri PANRB mengajak seluruh pihak untuk bangga melayani dengan baik. “Mari kita harus bangga melayani masyarakat, menyerap aspirasi setiap masyarakat agar memudahkan masyarakat mengurus berbagai permasalahan,” pungkas Menteri PANRB.