Cetak

Perjanjian Kerja Sama Pusat Laboratorium Lemhannas RI dengan BSrE BSSN

Pusat Laboratorium Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik BSSN Jonathan Gerhard T., S.ST. bertempat di Ruang Rapat Pusat Laboratorium Gedung Astagatra, Lemhannas RI, pada Selasa, 11 Januari 2022.

Pusat Laboratorium Lemhannas RI memiliki tugas dan fungsi melaksanakan pengukuran ketahanan nasional. Dalam melaksanakan tugas tersebut, Pusat Laboratorium Lemhannas RI dituntut untuk dapat berkoordinasi dan berkomunikasi dengan kementerian lembaga serta pemerintah daerah.

Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan work from home. Hal tersebut membuat kebutuhan koordinasi dan komunikasi semakin meningkat agar tugas dan fungsi lembaga terus berjalan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, Pusat Laboratorium Lemhannas RI bekerja sama dengan BSrE BSSN sebagai salah satu penyelenggara sertifikasi elektronik Indonesia pada instansi pemerintah, untuk menjadi pengguna sertifikat elektronik.

“Kami menyadari peran penting dari sertifikat elektronik untuk mempermudah birokrasi dan administrasi lebih efisien, praktis, aman dan fleksibel,” kata Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurut Kepala Pusat Laboratorium Lemhannas RI, sertifikat elektronik akan  mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah diimplementasikan Lemmhannas RI.

Sebelum tahapan Penandatanganan Perjanjian Kerja, Lemhannas RI telah menjalani berbagai tahapan penerapan sertifikat elektronik di Pusat Laboratorium Lemhannas RI seperti sosialisasi, konsultasi awal, pengajuan permohonan, hingga analisis kebutuhan. Diharapkan kegiatan ini akan mempercepat penerapan sertifikasi elektronik yang dapat mempermudah dan memperlancar kegiatan Pusat Laboratorium Lemhannas RI pada tahap-tahap selanjutnya.

“Kerja sama ini sebagai bentuk dukungan keamanan kepada penyelenggara sistem elektronik di lingkungan pemerintah pusat melalui penggunaan sertifikat elektronik, salah satunya diwujudkan dalam tanda tangan elektronik,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN Christyanto Noviantoro, S.H., M.H. Dengan kerja sama tersebut, BSSN berkomitmen menyediakan kebutuhan Sertifikat Elektronik melalui BSrE. BSSN akan mendukung pelaksanaan penerbitan sertifikat elektronik, mendampingi penerapan dan sosialisasi, serta dukungan teknis dalam pemanfaatan sertifikat elektronik.

 “Kami berharap penerapan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di Pusat Laboratorium Lemhannas RI mampu memaksimalkan pelaksanaan kegiatan secara menyeluruh, serta ikut berperan dalam menjaga keamanan siber di wilayah Republik Indonesia,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN.

Kerja sama yang dilakukan antara Pusat Laboratorium Lemhannas RI dengan BSrE BSSN merupakan salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan pemerintah pusat dalam menciptakan keamanan siber. “Saya berharap, semoga dengan adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini, sertifikat elektronik dapat diimplementasikan dengan penuh komitmen dan langkah konkret, sesuai dengan ruang lingkup kerja sama oleh setiap pihak sehingga pemenuhan aspek keamanan sistem elektronik dapat terlaksana dengan baik,” kata Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BSSN. (NA/CHP)