Gubernur Lemhannas RI Bahas Tantangan Pengembangan Karakter dan Identitas Pemuda di Era Digital

“Kalau kita melihat sumpah pemuda, terlihat sederhana hanya dua kata, sumpah dan pemuda. Kalau kita dalami, pendalamannya mengandung konsep yang mendalam, utuh menyeluruh, yang tidak sederhana,” kata Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo. Hal tersebut disampaikan Gubernur Lemhannas RI dalam Gebyar Wawasan Kebangsaan #KaryaNyataGarudaMuda yang diselenggarakan Lemhannas RI Kamis, 28 Oktober 2021.

Disiarkan langsung dari MNC Conference Center, iNews Tower, Jakarta dan diikuti sebanyak lebih dari 1000 peserta, kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Generasi Muda sebagai Agen Perubahan dalam Upaya Menjaga Eksistensi Bangsa Indonesia di Era Digital dan Globalisasi”. Tiga pembicara hadir dalam Gebyar Wawasan Kebangsaan tersebut, yakni Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo, Peraih Medali Emas Paralimpiade Tokyo 2020 Parabadminton Leani Ratri Oktila, dan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia.

Sejalan dengan tema yang menyoroti era digital dan globalisasi, Gubernur Lemhannas RI melihat upaya untuk mewujudkan nilai-nilai dan mempertahankan semangat Sumpah Pemuda pada era saat ini menjadi lebih menantang. Hal tersebut disebabkan oleh semakin pudarnya batas-batas antarnegara dalam bentuk kedaulatan informasi pada era dewasa kini. “Sekarang batas-batas antar negara dalam bentuk kedaulatan informasi sudah semakin pudar,” jelas Gubernur Lemhannas RI.

Pada era kini, sulit untuk menutup diri dari budaya yang dianggap bisa memberikan disrupsi. Hal tersebut tidak bisa dilakukan secara tegas, melainkan harus muncul kesadaran dan keyakinan atas nilai yang dijaga yang terkandung dalam Sumpah Pemuda yang diwujudkan dalam setiap tindakan bangsa Indonesia.

Gubernur Lemhannas RI juga memandang bahwa mengembangkan karakter dan identitas pemuda di era digital sangat menantang. Hal tersebut juga merupakan akibat dari tidak adanya batasan nasional dan internasional. Gubernur Lemhannas RI melihat tantangan tersebut dapat diatasi dengan kemampuan diri para pemuda untuk memilih dan menyeleksi. Ketika menghadapi hal yang tidak bisa disekat-sekat menurut kebangsaan, maka para pemuda harus menunjukkan identitas nasionalnya. “Kita sadar sebetulnya identitas nasional tidak serta merta hancur dengan bercampurnya informasi nasional dengan internasional,” tutur Gubernur Lemhannas RI. Oleh karena itu, menjadi tantangan bagi generasi muda bagaimana untuk memisahkan kebutuhan untuk menunjukkan identitas nasional dalam sebuah pasar informasi yang sudah bersifat tanpa batas.

Selain itu, Gubernur Lemhannas RI memandang era disrupsi yang saat ini dihadapi juga memberikan tantangan kepada bangsa Indonesia. Dewasa kini, semakin luas tantangan dalam memberi kesetaraan dalam segala sesuatu. Bukan hanya kesetaraan SARA, tapi juga memberi kesempatan dan ruang yang adil pada semua warga negara. Menurut Gubernur Lemhannas RI, ini menjadi tantangan dalam menunjukan kemajuan bangsa.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lemhannas RI juga mengimbau para pemuda untuk tidak percaya dan hanya mengambil kesimpulan hanya dari satu sumber saja ditengah derasnya arus informasi saat ini. “Cek dengan sumber lain tentang isu yang sama. Apabila ada perbedaan, maka ada yang perlu kita klarifikasi. Kita juga perlu cek sumbernya siapa, kredibel atau tidak, dan tentunya diiringi oleh literasi digital dan teknologi,” ujar Gubernur Lemhannas RI.

“Ada suatu nilai yang sangat utama dalam acara ini yang melatarbelakangi sumpah pemuda, yang harus selalu kita jaga, yaitu nilai bahwa negara dan bangsa kita adalah negara dan bangsa berdasarkan kesepakatan,” kata Gubernur Lemhannas RI. Menurut Gubernur Lemhannas RI, terkadang hal tersebut sering terlupakan, bukan hanya oleh generasi muda tetapi juga oleh generasi tua.

Dalam konteks demokrasi, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan perbedaan tersebut patut dihargai. Gubernur Lemhannas RI menekankan bahwa sebagai bangsa Indonesia, perbedaan apapun yang disampaikan harus berasal dari konsensus dasar kebangsaaan. “Karena bangsa ini adalah bangsa besar yang dibangun atas dasar kesepakatan. Apabila semua berasal dari konsensus tersebut dan bertujuan untuk berakhir pada konsensus dasar bangsa tersebut, maka kita bisa yakin kebebasan pendapat apapun itu masih di dalam rel kebangsaan,” kata Gubernur Lemhannas RI. Namun, jika kebebasan berpendapat tersebut berada dari luar konsensus dasar dan bertujuan pada akhir yang juga berada di luar konsensus dasar, maka patut diwaspadai bahwa hal tersebut bisa berkembang kepada hal-hal yang ingin membongkar konsensus dasar kebangsaan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749