Cetak

Tjahjo Kumolo: Reformasi Birokrasi Tidak Hanya Menyederhanakan Teknis, Melainkan Mengubah Kerangka Berpikir

Seluruh Peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62 dan Program Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) 23 menerima kuliah umum dari Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) H. Tjahjo Kumolo, S.H., Jumat (02/07).

Pada kesempatan tersebut, Tjahjo menyampaikan bahwa saat ini bangsa Indonesia menghadapi tantangan yang sedemikian kompleks, tapi mengerucut kepada empat hal. Pertama, masalah yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme. Menurut Tjahjo, hal tersebut merupakan suatu hal yang sejak 75 tahun merdeka tanpa sadar menjadi suatu hal yang sangat membahayakan. Kedua, masalah yang berkaitan dengan masalah narkoba. “Ini ancaman bangsa kita,” kata Tjahjo.

Ketiga, masalah area rawan korupsi. Tjahjo menyampaikan bahwa perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan menjadi area rawan korupsi. “Ini area rawan korupsi yang menjadi fokus KPK, fokus Kepolisian, dan fokus Kejaksaan untuk menyelesaikan masalah-masalah tantangan ini,” tutur Tjahjo. Keempat adalah masalah bencana alam. Setiap saat bisa muncul bencana alam seperti gempa bumi dan tsunami, bahkan saat ini ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. “Kondisi ini yang harus kita selesaikan secara gotong royong dengan baik,” lanjut Tjahjo.

“Pada prinsipnya reformasi birokrasi tidak hanya menyederhanakan secara teknis, melainkan mengubah kerangka berpikir untuk meningkatkan kinerja pemerintah,” kata Tjahjo. Dengan tegas Tjahjo menyampaikan bahwa penyederhanaan birokrasi adalah untuk mempercepat proses pelayanan publik. Tujuan reformasi birokrasi adalah bagaimana membangun birokrasi yang lebih lincah, lebih profesional, lebih efektif, lebih efisien dalam pelayanan publik, dan membangun birokrasi yang mampu menggerakkan dan mengorganisir masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah terus mengupayakan percepatan reformasi birokrasi terutama di instansi daerah, pada implementasi sistem pengendalian intern pemerintah, dan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah untuk mempercepat pembangunan.

“Saya kira Program Pendidikan Reguler Angkatan dan Program Pendidikan Singkat Angkatan yang diselenggarakan oleh Lemhannas RI memiliki peran penting dalam mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, lebih lincah, lebih profesional, lebih efektif, dan lebih efisien dalam pelayanan publik ke depannya,” kata Tjahjo. Melalui program pendidikan Lemhannas RI, Tjahjo berharap akan terbentuk pemimpin di tingkat nasional yang berjiwa besar, mampu menerima saran dan kritik dari berbagai pihak, mampu membangun inovasi, mampu memahami persoalan serta memberikan evaluasi atas suatu keadaan yang lebih komprehensif dan memberikan orientasi bagi seluruh komponen organisasi, mampu merangkul semua unsur kebangsaan, dan mempunyai prinsip ketegasan dalam mengambil sebuah keputusan.

“Perubahan cepat dunia harus diiringi oleh adaptasi tepat dan pengembangan yang berkelanjutan. Kepemimpinan aparatur negara harus mampu mengimbangi segala tantangan disruptif melalui perubahan dasar pada sistem dan manusia yang relevan dengan zaman,” kata Tjajo. Dalam kesempatan tersebut Tjahjo menyampaikan bahwa setiap peserta PPRA 62 dan PPSA 23 yang diberi kesempatan untuk mengikuti program pendidikan Lemhannas RI pasti akan memberikan banyak manfaat dalam membangun digital talent dan digital leader serta membangun birokrasi kelas dunia untuk memajukan negara ke depannya.