Cetak

Lemhannas RI Raih Opini WTP Untuk ke-6 Kali

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun 2020 bertempat di Auditorium Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa, 29 Juni 2021. Pada kesempatan tersebut, Agus menerima langsung LHP atas LKKL Tahun 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diserahkan oleh Anggota I BPK selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Dr. Hendra Susanto, S.T., M.Eng., M.H., CFrA., CSFA. Opini WTP tersebut merupakan capaian WTP Lemhannas RI yang ke-6 kali berturut-turut sejak tahun 2015.

Selain Lemhannas RI, ada 11 LKKL lainnya yang berada di bawah wewenang pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan (AKN) I yang meraih Opini WTP. Sebelas LKKL tersebut adalah LHP Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Wantannas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, BSSN, KPK, BNN, BMKG, Bawaslu, dan Basarnas.

Dalam memeriksa 12 LKKL Tahun 2020 tersebut, BPK menemukan permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI). Permasalahan tersebut di antaranya adalah belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud, belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara, penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan tidak memadai, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Selain itu ditemukan juga permasalahan signifikan terkait ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangundangan, antara lain adalah pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN, serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan. Namun, sebelum LHP diterbitkan, entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti rekomendasi temuan pemeriksaan.

"BPK mengapresiasi beberapa satuan kerja yang telah menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," kata Hendra Susanto. BPK mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan dan berharap Kementerian/Lembaga dapat terus bekerja keras sehingga mempertahankan opini di tahun mendatang.