Lemhannas RI Laksanakan Diseminasi Pengukuran Ketahanan Nasional Sulawesi Tengah

Kepala Pusat Laboratorium (Kapuslab) Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. didampingi sejumlah personel Lemhannas RI berangkat ke Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (8/4). Keberangkatan tersebut guna melaksanakan kegiatan Diseminasi Pengukuran Ketahanan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Diseminasi Pengukuran Ketahanan Nasional dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan belum diketahui dan dipahaminya kemanfaatan hasil pengukuran Ketahanan Nasional bagi perencanaan dan evaluasi pembangunan nasional di daerah. Hal tersebut telah berdampak terhadap kerja sama pengukuran indeks ketahanan di daerah yang belum sesuai dengan yang diharapkan, terutama dalam memasukan data Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional (Siskurtannas). Hal yang menjadi pokok bahasan pada kegiatan diseminasi tersebut adalah Hasil Pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020, Data Statistik Provinsi Sulawesi Tengah, serta Kondisi Ketahanan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 dan Pemanfaatan Sirkurtannas.

“Ketahanan nasional memiliki nilai yang sangat strategis bagi terjaminnya kelangsungan hidup kita bangsa Indonesia,” kata Kapuslab Lemhannas RI Marsma TNI Suroto, S.T., M.A.P. Saat ini bangsa Indonesia menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan, mulai dari persoalan kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, separatisme, terorisme dan radikalisme, intoleransi, sampai dengan pandemi Covid-19. “Apabila kita tidak memiliki ketahanan atau daya survive yang sangat tangguh, tidak menutup kemungkinan itu semua akan berpotensi membahayakan negara,” ujar Suroto.

Oleh karena itu, Suroto menegaskan bahwa kondisi ketahanan nasional Republik Indonesia harus senantiasa dapat dipantau untuk mewaspadai dan menjaga agar kondisi ketahanan nasional Republik Indonesia senantiasa berada pada kondisi yang sangat aman, walaupun ketika ke depannya harus dihadapkan dengan berbagai kemungkinan ancaman yang akan terjadi. Suroto berpendapat bahwa dengan mengetahui kondisi ketahanan nasional tersebut, Indonesia dapat mengambil langkah, upaya, dan antisipasi strategis dengan melakukan penguatan-penguatan pada aspek-aspek tertentu yang dinilai masih lemah melalui program-progam pembangunan nasional baik pada tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten/kota.

Suroto juga menyampaikan bahwa pembinaan ketahanan nasional di Provinsi Sulawesi Tengah telah diakomodasi dengan nota kesepahaman antara Lemhannas RI dengan Provinsi Sulawesi Tengah, Nomor: NK / 03 / III / 2016 atau Nomor: 301 / 05 / 18KHPD / 2016 Tentang Kerjasama Peningkatan dan Pengembangan Ketahanan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah. Tidak hanya karena nota kesepahaman tersebut, kegiatan diseminasi juga dilaksanakan dalam rangka merespons surat Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional RI Nomor: 4802 / DT.7.5 / 04 / 2019 tanggal 26 April 2019 Tentang Laporan Hasil Monitoring Indeks Ketahanan Nasional yang merekomendasikan kepada Lemhannas RI agar secara aktif melakukan diseminasi dan Focus Group Discussion pengukuran indeks ketahanan nasional di daerah.

“Kegiatan diseminasi hari ini merupakan tahapan awal dari rangkaian kegiatan kerjasama pengukuran ketahanan nasional Provinsi Sulawesi Tengah oleh Pusat Laboratorium Lemhannas RI yang berkelanjutan ke depannya,” kata Suroto. Pada kegiatan diseminasi tersebut, Lemhannas RI juga menyosialisasikan aplikasi Sistem Pengukuran Ketahanan Nasional yang sudah dimiliki oleh Lemhannas RI yang akan bermanfaat bagi Lemhannas RI dan Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut diharapkan akan mempermudah dan memperlancar kegiatan uji coba dan integrasi data pengukuran ketahanan nasional Provinsi Sulawesi Tengah dengan basis data Kabupaten/Kota yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

Kegiatan tersebut mengundang Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulteng, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulteng, Sekretaris Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Peindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulteng, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulteng, dan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulteng.

 



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749