Agus Widjojo: Bela Negara Bukan Hanya Tugas Tentara

Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo menjadi salah satu pembicara dalam Webinar Kebangsaan dengan tema “Urgensi Penyusunan Kurikulum Bela Negara di Tingkat Perguruan Tinggi”. Webinar tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Studi Kajian dan Riset Bela Negara pada Rabu (7/4). Agus memulai paparannya dengan mengutip definisi bela negara yang pernah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo yang berbunyi “Bela negara memiliki spektrum yang sangat luas di berbagai bidang kehidupan, mulai dari politik, ekonomi, sosial dan budaya. bela negara bisa dilakukan oleh setiap warga negara yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai peran dan profesinya,”.

Lebih lanjut Agus menekankan bahwa bela negara bisa dilakukan dalam berbagai bidang kehidupan, bisa dilakukan setiap warga negara, bukan hanya anggota TNI saja dan setiap warga negara tidak dimaksudkan untuk dijadikan menjadi anggota TNI, serta diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari sesuai dengan peran dan profesinya. “Ada kesan bahwa bela negara itu sangat erat hubungannya dengan dan kadang-kadang dikaitkan dengan kehidupan kemiliteran,” kata Agus.

Kemudian Agus menyampaikan mengenai nilai-nilai dasar dalam bela negara yang disampaikan Menteri Pertahanan Periode 2014-2019 Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu yang terdiri dari cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara, yakin pada pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, dan memiliki kemampuan awal bela negara. Agus berpendapat bahwa dari hanya 1 dari 5 nilai yang nantinya akan bermuara pada keanggotaan TNI, yakni memiliki kemampuan awal bela negara. Sisanya bukan berada pada aspek pertahanan, melainkan berada pada aspek kewarganegaraan, wawasan kebangsaan, serta pengetahuan berbangsa dan bernegara yang bukan bagian dari Kementerian Pertahanan. Oleh karena itu, harus dicari siapa pelaksana utama dari empat nilai lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Agus menjelaskan bahwa sebelum menyusun kurikulum Perguruan Tinggi tentang bela negara, perlu ada kesepahaman dalam penafsiran definisi. Menurut Agus fungsi penataan sistem bela negara belum memberikan makna yang dapat dilaksanakan secara konkret, komprehensif, dan final. “Nyatanya banyak multitafsir tentang bela negara,” ujar Agus. Selanjutnya Agus juga menyampaikan bahwa 4 dari 5 nilai dasar dalam bela negara berada pada domain pendidikan dan sosial. Oleh karena itu, menjadi penting untuk memberi keseimbangan pada efektivitas seluruh lembaga agar mampu melaksanakan dan membangun kesadaran bela negara terutama pendidikan formal dan non formal.

Menurut Agus bela negara hakikatnya adalah cinta tanah air dan menjadi warga negara yang baik. Untuk mewujudkan hal tersebut, salah satu sarana pendukungnya adalah melalui pelajaran kewarganegaraan dan pelajaran sejarah kebangsaan. “Jika kita tidak mengenal sejarah kebangsaan kita sendiri, kita tidak bisa menghargai bangsa kita sendiri,” kata Agus. Agus menekankan bahwa tidak bisa menanamkan cinta tanah air secara instan jika tidak memahami dan mengenali bangsa sendiri.

Menurut Agus yang harus dibekalkan pada kurikulum tingkat perguruan tinggi adalah cinta tanah air dan menjadi warga negara yang baik. Kurikulum tersebut yang merupakan bagian dari pengetahuan tidak bisa terpisahkan dari batang tubuh ilmu pengetahuan secara utuh yang diajarkan melalui sejarah kebangsaan, sejarah dan konten konstitusi, wawasan kebangsaan dan pengetahuan lainnya. “Pengetahuan itu diintegrasikan dengan batang tubuh ilmu pengetahuan lainnya secara komprehensif,” kata Agus.

Pada kesempatan tersebut, Agus juga menyampaikan bahwa bela negara merupakan gagasan yang berlingkup nasional dan bermuara pada cinta tanah air. Bela negara tidak hanya dalam lingkup senjata, tapi termasuk juga pikiran cerdas di semua sektor dan lini dalam rangka menjaga kedaulatan, martabat, dan harga diri bangsa. “Bela negara bukan hanya tugas tentara, melainkan tugas seluruh warga negara,” tutur Agus.

Tantangan saat ini adalah bagaimana pendidikan dapat membentuk manusia Indonesia yang mengerti bela negara dengan membawa peradaban baru, kreatif, berani bersaing, dan patuh kewajiban sebagai warga negara yang mematuhi semua regulasi, Undang-Undang, dan konstitusi. Oleh karena itu, menjadi tugas bersama untuk menunjukan bahwa bela negara melalui pendekatan dalam gagasan utuh menyeluruh dalam sinergi seluruh sistem kemasyarakatan dan fungsi pemerintahan.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749