Menteri Agama: Moderasi Beragama Menjadi Sangat Penting

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan ceramah kepada peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) 62, Kamis (18/03). Dalam kesempatan tersebut, Yaqut menyampaikan materi “Meningkatkan Toleransi Masyarakat Dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa di Era New Normal".

“Keragaman adalah kehendak Tuhan,” kata Yaqut. Lebih lanjut Yaqut menyampaikan bahwa Tuhan memang menghendaki manusia beragam dan tidak sama semua.

Indonesia adalah negara dengan keragaman etnis, suku, budaya, bahasa, dan agama. Berdasarkan fakta tersebut, Yaqut menegaskan bahwa semua pemeluk agama berhak memeluk agama yang dianutnya dan berpandangan bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang benar dan baik. Namun, di sisi lain setiap pemeluk agama juga harus menghargai hak pemeluk agama lain yang juga berpandangan bahwa agama yang dianutnya adalah agama yang benar dan baik.

“Keyakinan kuat kita atas agama dan kepercayaan yang kita yakini itu dibatasi oleh keyakinan kuat yang dimiliki oleh umat beragama yang lain,” kata Yaqut. Hal tersebut harus dihadapi dengan toleransi dan saling menghargai.

Dalam konteks keragaman tersebut, sangat diperlukan cara beragama yang moderat. “Keragaman agama sejatinya tidak menjadi masalah yang terlalu perlu untuk dirisaukan,” kata Yaqut. Dengan terciptanya toleransi dan kerukunan, lanjut Yaqut, maka masing-masing umat beragama dapat memperlakukan orang lain secara terhormat, menerima perbedaan, dan hidup bersama secara damai.

“Sikap dan pemahaman moderat dalam beragama sudah dicontohkan dengan baik oleh para pendiri bangsa kita,” tutur Yaqut. Para pendiri bangsa menyepakati adanya dasar negara Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika yang memandu kehidupan berbangsa dan bernegara. Para agamawan saat ini sepakat bahwa dasar negara tersebut harus dijaga sebaik-baiknya. Komitmen tersebut mungkin bukan yang terbaik, tetapi menjadi yang paling cocok untuk bangsa Indonesia yang sangat multikultural.

Pada kesempatan tersebut, Yaqut juga mengajak seluruh peserta PPRA 62 untuk bersama-sama mencegah munculnya kelompok-kelompok yang tidak menghargai komitmen kebangsaan serta merasa menjadi kelompok yang paling berjasa dan paling memiliki. “Tidak boleh ada komunitas yang anti terhadap komunitas yang lain,” kata Yaqut. Kebebasan beragama sebagaimana dijamin dalam komitmen kebangsaan tentu saja meniscayakan adanya sikap toleransi dan menghargai orang lain apa adanya.

Menurut Yaqut, gerakan untuk merajut toleransi dan penghargaan terhadap perbedaan harus terus ditumbuhkembangkan dengan memunculkan dialog-dialog lintas agama serta solidaritas tanpa batas harus terus diupayakan melalui simbol-simbol kerukunan dan toleransi di berbagai daerah.

Oleh karena itu, moderasi beragama menjadi sangat penting karena kecenderungan pengamalan ajaran agama yang berlebihan atau melampaui batas seringkali menyisakan klaim kebenaran secara sepihak dan menganggap dirinya paling benar sementara yang lain salah. Mengamalkan moderasi beragama pada hakikatnya juga menjaga keharmonisan intern antarumat beragama sehingga kondisi kehidupan bangsa tetap damai dan kehidupan berjalan harmonis. “Saya ingin mengajak seluruh peserta untuk ikut serta dalam mengarusutamakan moderasi beragama demi Indonesia maju dan bermartabat,” kata Yaqut.



Hak cipta © 2024 Lembaga Ketahanan Nasional RI. Semua Hak Dilindungi.
Jl. Medan Merdeka Selatan No. 10 Jakarta 10110
Telp. (021) 3451926 Fax. (021) 3847749