Website Resmi Lemhannas RI
 
Website Resmi Lemhannas RI
Website Resmi Lemhannas RI
 
Website Resmi Lemhannas RI
   
Website Resmi Lemhannas RI   Website Resmi Lemhannas RI
 
Predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK PDF Print E-mail
Tuesday, 08 July 2008

 
LEMHANNAS RI MERAIH PREDIKAT WAJAR TANPA PENGECUALIAN  DARI BPK-RI (SENIN, 7 JULI 2008)

 

 

 

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Lemhannas RI T.A. 2007 tahun pemeriksaan  2008 yang dimulai dari tanggal   6 Maret  s/d   28 April  2008,  Lemhannas RI berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian.  Penyerahan hasil pemeriksaan dilaksanakan di Gedung Dwi Warna Purwa Lemhannas RI pada hari Senin 7 Juli 2008 oleh Ketua BPK-RI Prof. DR. Anwar Nasution kepada Gubernur Lemhannas RI Prof. DR. Muladi, S.H, disaksikan oleh Menpan RI Taufiq Effendi dan sekitar 500 undangan lainnya.           

Ada empat jenis Opini yang diberikan oleh BPK tentang pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, peringkat pertama Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), kedua Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), ketiga tidak menyatakan pendapat (Disclaimer of Opinion) dan peringkat terakhir Tidak Wajar (Adverse Opinion).

Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan terhadap laporan keuangan yang dibuat suatu lembaga, baik institusi pemerintahan maupun korporasi. 

Dalam sambutannya Ketua BPK-RI Prof. DR. Anwar Nasution mengatakan bahwa pada tahun 2008 ini, BPK-RI telah memeriksa atas laporan keuangan Lemhannas RI T.A. 2007.     dari hasil pemeriksaan tersebut, BPK-RI memberikan pendapat Wajar tanpa Pengecualian (WTP).   Dengan Opini tersebut BPK menilai bahwa penyajian Laporan Keuangan Lemhannas T.A. 2007 telah menyajikan secara wajar  dalam semua hal material sesuai standard Akuntansi Pemerintah.   BPK-RI memberikan Apresiasi dan penghargaan kepada Lemhannas RI yang telah berusaha keras untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang ada sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang wajar dan dapat diandalkan.   Diharapkan hal tersebut dapat menjadi contoh bagi kementrian/lembaga yang lain.   Pada kesempatan tersebut  Ketua BPK-RI mengajak kepada para hadirin dan undangan untuk mengikuti pendidikan di Lemhannas RI ini sebagai Calon Pemimpin Nasional agar setelah selesai mengikuti pendidikan di sini dan kembali ke instansinya dapat memelopori dan menjadi bagian terpenting dalam mewujudkan tata kelola keuangan secara tertib, efisien, ekonomis, tansparan dan akuntabel.

 Pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ini kata Ketua BPK-RI dapat memotivasi jajaran Lemhannas RI agar dimasa yang akan datang dapat meningkatkan ketertiban administrasi pengelolaan keuangan, sehingga Opini tersebut dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi instansi pemerintah lainnya untuk menuju tertib administrasi pengelolaan keuangan negara yang lebih akuntabel dan transparan dan BPK-RI akan senantiasa mendorong agar pemerintah lebih serius dalam memperbaiki transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

Ketua BPK-RI mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lemhannas RI yang telah mempersiapkan dan memfasilitasi pertemuan ini, semoga hal ini merupakan cerminan dari kepedulian dan komitmen Lemhannas dalam upaya perbaikan akuntabilitas keuangan negara demi tercapainya tata kelola pemerintah yang baik (good governance).   

 

 

           Dalam kata sambutannya Gubernur Lemhannas RI Prof. DR. Muladi, S.H, pada saat menerima penghargaan dari hasil pemeriksaan BPK-RI atas laporan keuangan Lemhannas RI T.A. 2007 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian dari Ketua BPK-RI kepada Gubernur Lemhannas RI tanggal 7 Juli 2008 di Lemhannas RI antara lain mengatakan bahwa agar para pejabat beserta seluruh anggota Lemhannas RI, dengan pemberian Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan terhadap laporan keuangan tersebut, jangan membuat kita cepat puas diri. Jadikanlah hal tersebut, sebagai bahan evaluasi dan motivasi ke depan, sehingga Lemhannas RI beserta seluruh jajarannya dapat melaksanakan tugas dan fungsinya lebih baik lagi, karena pada hakekatnya mempertahankan prestasi adalah lebih sulit dari pada meraihnya.

            Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI Prof. DR. Muladi, S.H, mengajak semua pimpinan dan unit kerja di Lemhannas RI yang terkait, agar menaruh perhatian sungguh-sungguh dan berkeinginan keras merealisasikan empat point tanggungjawab manajemen entitas yang meliputi:

a.             Mengelola Keuangan negara secara tertib, ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan bertanggungjawab dengan memperhatikan rasa  keadilan dan kepatutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

b.            Menyusun dan menyelenggarakan pengendalian intern yang efektif guna menjamin pencapaian tujuan sebagaimana mestinya, keselamatan/keamanan kekayaan yang dikelola, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan perolehan serta pemeliharaan data/informasi yang handal, dan pengungkapan data/informasi secara wajar.

c.            Menyusun dan menyampaikan laporan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara secara tepat waktu.

d.            Menindaklanjuti rekomendasi BPK, serta menciptakan dan memelihara suatu proses untuk memantau status tindak lanjut atas rekomendasi dimaksud.

 

        Lebih jauh Prof. DR. Muladi, S.H, juga mengatakan bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif dan efisien, Lemhannas RI bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Kerjasama dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  Kerjasama antara Lemhannas RI dengan KPK tersebut dilakukan dalam lingkup  pendidikan,  Pengkajian   Strategik,  Sosialisasi,  Pertukaran   Informasi  dan  Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) dan Grafitasi. 

 

       Kerjasama KPK dan Lemhannas RI di bidang pendidikan diimplementasikan dengan memasukkan materi ajaran Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, untuk pendidikan Penyiapan Kader dan Pemantapan Pimpinan Tingkat Nasional yang dilaksanakan oleh Lemhannas RI.   Muatan materi ajaran mengenai pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut ditujukan untuk merubah sikap mental, budaya, kebiasaan dan sistem yang selama ini menjadi penyebab tumbuh suburnya korupsi menjadi sikap mental, budaya, kebiasaan dan sistem secara aktif dengan penuh kesadaran ikut mencegah dan memberantas korupsi.  

              Gubernur Lemhannas RI  juga menghimbau kepada para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) pada akhir pendidikan diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen moral dalam menunaikan tugas masing-masing.

            Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa selaras dengan nafas satu abad kebangkitan nasional bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka dan bebas melalui proklamasi 17 Agustus 1945, dan dengan nurani satu dasa warsa reformasi yang telah meluruskan kembali arah perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan demi kejayaan dan tegaknya NKRI yang demokratis, maka Opini dari BPK-RI dengan predikat Wajar tanpa Pengecualian akan dijadikan tenaga baru sebagai pendorong Kebangkitan Lemhannas RI menjadi Centre of Exellence dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai lembaga terpercaya mendidik kader-kader pimpinan tingkat nasional dan lembaga kajian yang handal dan prestisius berskala internasional serta dapat menghasilkan produk-produk kajian mendasar dan strategik yang berkualitas menjadi karya nyata untuk masukan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan serta memenuhi harapan masyarakat.

            Pada kesempatan tersebut Gubernur Lemhannas RI Prof. DR. Muladi, S.H, mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPK-RI yang telah memperbantukan beberapa anggota BPK di Lemhannas dalam rangka membina administrasi keuangan dan manajemen Lemhannas RI.    

      Hadir dalam acara tersebut sekitar 500 orang terdiri dari Menpan, Ketua BPK-RI,Sekretaris Dewan Pengarah Lemhannas RI, para pejabat Eselon I, II, III dan IV Lemhannas RI,  para Menteri Kabinet Pembangunan Bersatu atau yang mewakili, Panglima TNI, Kapolri dan Kastaf angkatan masing-masing diwakili, para Inspektur Jenderal/Inspektur LPND, Ketua Komisi I DPR RI serta peserta PPRA XLI dan XLII Lemhannas RI  serta para undangan  lainnya.   (Humas & Telematika)

Terakhir diupdate ( Tuesday, 08 July 2008 )
 
< Sebelumnya   Selanjutnya >
 
Website Resmi Lemhannas RI   Website Resmi Lemhannas RI
 
  Website Resmi Lemhannas RI   Website Resmi Lemhannas RI  
   
© 2010 Website Resmi Lemhannas RI
Joomla! is Free Software released under the GNU/GPL License.