|
PENUTUPAN PENATARAN ISTRI/SUAMI PPRA 43 Pada tanggal 8 Desember 2009, bertempat di Gedung Dwi Warna Purwa, Gubernur Lemhannas RI Prof. Dr. Muladi, S.H menutup Penataran Isteri/Suami peserta PPRA XLIII Lemhannas RI.  | Gubernur Lemhannas RI melepaskan tanda peserta Penataran Isteri/Suami PPRA XLIII Lemhannas RI dari salah seorang perwakilan peserta penataran. |
Hadir dalam Acara Penutupan Penataran Isteri/ Suami tersebut: Sekretaris Utama, para Deputi, Tenaga Ahli Pengajar, Tenaga Ahli Pengkaji, Tenaga Ahli Profesional, segenap peserta PPRA XLIII Lemhannas RI, dan Ketua beserta para pengurus Dharma Wanita Persatuan Lemhannas RI. Dalam kata sambutannya, Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa selama enam hari penataran, para peserta telah memperoleh tambahan pengetahuan yang dapat memperluas wawasan, serta paham terhadap hak dan kewajiban pendamping suami/isteri sebagai pejabat negara. Diharapkan kesemuanya itu dapat menambah kemantapan diri dalam menghadapi berbagai tantangan tugas dan tanggungjawab di masa mendatang. Begitu pula selama penataran peserta menjadi saling mengenal satu dengan lainnya,atas jalinan hubungan kebersamaan yang harmonis, termasuk dengan peserta dari negara sahabat. Begitu pula hal yang tidak kalah pentingnya, bahwa para peserta penataran semakin mengenal dan memahami tugas dan tanggungjawab Lembaga Ketahanan Nasional RI.
Gubernur Lemhannas RI mengharapkan agar berbagai materi penataran yang diperoleh, mampu mewujudkan nilai tambah bagi setiap pribadi, Begitu pula, jalinan silaturahmi yang dibina dalam waktu relatif singkat tersebut dapat menjadi ikatan kekeluargaan yang akrab dan harmonis antara sesama isteri/suami peserta PPRA XLIII, dan Ikatan Keluarga Besar Lemhannas RI. Kedua hal tersebut di atas menurut Gubernur, akan membentuk kekuatan dan kepercayaan diri dalam menghadapi berbagai permasalahan, seberapapun besar dan sulitnya. Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa lingkup tanggungjawab para peserta penataran akan senantiasa tersibukkan oleh tugas-tugas yang saling terkait antara pembinaan putra-putri masing-masing; pembinaan rumah tangga; pembinaan organisasi, dan tugas lainnya, sejalan dengan pengembangan karier suami/isteri. Keseluruhan tugas tersebut pada hakekatnya terangkum dalam satu tanggungjawab, yaitu: ibu sebagai pendamping suami, dan sebaliknya suami pendamping isteri. Para isteri hendaklah menjadi pilar utama yang mampu menciptakan suasana damai, tentram dan harmonis dalam rumah tangga. Kedua-duanya dapat diibaratkan sebagai Dwi Tunggal yang menjadi benteng moral bagi seluruh anggota keluarga, termasuk lingkungannya, dari segala bentuk tantangan di tengah-tengah suasana pergeseran nilai-nilai sosial dewasa ini. Idealisme semacam ini pada hakekatnya adalah wujud ketahanan pribadi dan keluarga, yang merupakan basis bagi perwujudan ketahanan nasional. Kita dapat melihat dan merasakan, bahwa perkembangan dunia modern dewasa ini telah memberikan dampak kepada kemajuan diberbagai aspek kehidupan masyarakat. Akan tetapi seiring dengan kemajuan tersebut, kita tidak dapat memungkiri adanya pengaruh negatif yang merambah dalam kehidupan masyarakat. Kita sering menjumpai berbagai bentuk perilaku masyarakat yang mengabaikan moral dan etika bangsa yang berideologi Pancasila. Tindak kriminalitas, praktek KKN, konflik kepentingan, maraknya penyalahgunaan narkoba, pelanggaran terhadap hukum, serta berkurangnya penghormatan terhadap nilai-nilai luhur bangsa. | Gubernur Lemhannas RI memberikan Sertifikat Penataran Isteri/Suami PPRA XLIII Lemhannas RI kepada salah seorang peserta penataran asal Australia. (Foto Humas) |
Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa dalam menghadapi dinamika masyarakat seperti dikemukakan di atas, akan sangat bijak bila kita tidak menyalahkan orang lain atau menyalahkan situasi itu sendiri. Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI mengajak semua yang hadir, khususnya para peserta penataran untuk lebih mawas diri, memahami tentang seberapa besar kita telah ikut memberi andil untuk terciptanya situasi diinginkan itu. Seberapa jauh pula kita telah berupaya menghindari atau mampu menampilkan diri sebagai teladan yang baik bagi lingkungan masyarakat di sekitar kita. Dalam akhir sambutannya, Gubernur Lemhannas RI berpesan kepada para peserta penataran hendaknya dapat mendayagunakan secara optimal bekal yang diperoleh untuk lingkungan keluarga, kantor organisasi, maupun pada lingkungan masyarakat. (Humas & Telematika). |