Selanjutnya Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional menyampaikan bahwa PPRA XLIII Tahun 2009 Lemhannas RI diikuti 98 orang peserta terdiri dari para pejabat senior terpilih setingkat eselon II di lingkungan Departemen, Lembaga Pemerintah Non Departemen, Pemprov, Kadin, Lembaga Sosial Kemasyarakatan, TNI/Polri, dan peserta dari negara sahabat, dengan perincian: dari Departemen/LPND = 27 orang; Pemprov = 1 orang; Kadin = 1 orang; Ormas = 3 orang; Polri = 23 orang; TNI - AD = 21 orang; TNI - AL = 12 orang; TNI – AU = 8 orang; Australia = 1 orang berpangkat Brigjen; Malaysia = 1 orang berpangkat Brigjen; Thailand = 1 orang berpangkat Kolonel Senior; dan Singapura berpangkat Kolonel.

Sampai dengan berakhirnya pendidikan, dua orang peserta tidak dapat menyelesaikan pendidikan, atas nama Kolonel Inf Joko Setiono karena sakit, dan atas nama Dr. Riza Fahlafi, S.E, M.Si. dari Kementrian Koperasi dan UKM, meninggal dunia karena sakit. Sehingga jumlah peserta sampai dengan berakhirnya pendidikan menjadi 98 orang.
Gubernur Lemhannas RI dalam kata

sambutannya mengatakan bahwa kurikulum pada PPRA XLIII bersifat perspektif atas dasar Silabus yang telah disempurnakan. Hal ini sebagai wujud keseriusan Lemhannas RI dalam melakukan revitalisasi dan reformasi internal dalam rangka meningkatkan kualitas hasil didik. Kurikulum yang disempurnakan ini mengacu pada prinsip-prinsip perubahan yang sistemik, meliputi prinsip efisiensi, dan efektifitas dengan mengembangkan pembelajaran jarak jauh
Distance Education atau Off Campus dengan memanfaatkan IT, prinsip keseimbangan antara
inward-outward looking, prinsip
Quality Assurance yang berupaya mensejajarkan kualitas Lemhannas RI dengan lembaga sejenis di luar negeri, prinsip adaptasi teknologi dengan memanfaatkan teknologi telematika, prinsip
Continuing Education yang memungkinkan alumnus PPRA XLIII untuk mengikuti S-2 atau S-3 pada bidang studi strategis, serta prinsip yang paling mendasar adalah prinsip menjunjung tinggi kebenaran dengan menegakkan
intelectual integrity/honesty,
academic freedom and academic culture yang bertanggungjawab dalam mengikuti pendidikan di lembaga ini.
Prinsip-prinsip yang disampaikan tadi sangat relevan dikaitkan dengan tujuan dan sasaran pendidikan yang targetnya adalah: lahirnya pimpinan tingkat nasional dan warga negara yang memiliki watak, moral, etika kebangsaan serta keunggulan kompetitif dan komperatif dari berbagai komponen bangsa terpilih secara selektif dari unsur TNI, Polri, PNS, Parpol, Ormas, Pengusaha, serta Komponen bangsa lainnya.
Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI mengajak segenap peserta didik Lemhannas RI, termasuk peserta dari mancanegara untuk menyadari tentang betapa pentingnya kewaspadaan seorang pemimpin di tingkat nasional kepada hal-hal sebagai berikut: Penghayatan terhadap kombinasi karakter manager, leader dan negarawan, yang mengandung moralitas dan akuntabilitas individual atau integritas pribadi, akuntabilitas, dan moralitas sosial yang berorientasi pada kepentingan umum, moralitas dan akuntabilitas institusional yang berorientasi kepada kepentingan negara, serta moralitas dan akuntabilitas global berupa penghayatan terhadap norma, nilai dan standard yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan bangsa-bangsa beradab. Begitupula wawasan atau jati diri nasional atau karakter
gemeinschaft yang bersifat partikularistik yang telah dilembagakan dalam ideologi dan konstitusi sebagai
margin of appreciation, yang mewarnai jiwa dan semangat bangsa atas dasar memori perjuangan di masa lalu dan keinginan untuk hidup bersama, yang pasti akan bermanfaat sebagai filter dalam melakukan transformasi nilai-nilai universal di era globalisasi, sehingga keutuhan bangsa tetap terpelihara. Geopolitik dan geostrategi dalam arti luas yang membangun kesadaran rasa cinta tanah air dan akan selalu bertekad untuk menjaga integritas atau keutuhannya, dan kedaulatannya. Kesadaran tentang makna kedaulatan yang tidak hanya mengandung
privilege di bidang jurisdiksi, tetapi juga mengandung rasa tanggungjawab untuk melindungi rakyat dan penduduknya serta menghormati kepentingan bangsa dan negara lain atas dasar norma, nilai dan standard Hukum Internasional. Wawasan keamanan komprehensif yang selalu waspada dan sadar tentang betapa pentingnya kesiapan dalam menghadapi ancaman bahaya, baik simetrik yang membahayakan eksistensi negara oleh negara lain, maupun bahaya asimetrik terhadap keamanan manusia dan masyarakat oleh aktor-aktor non-negara atau perpaduan antara keduanya, yang harus disikapi dengan tepat, cepat, cerdas, bijak, dan antisipatif.
Gubernur Lemhannas juga menyampaiakan tentang betapa pentingnya pengelolaan kesejahteraan (
prosperity) dan keamanan (
security) secara terpadu dan komplementer, atas dasar perkembangan dinamis lingkungan strategis baik di tingkat nasional, regional maupun global. Selanjutnya dikatakan bahwa di era globalisasi ini, bangsa-bangsa dan negara-negara di dunia menghadapi bahaya bersama (
common security Threats) dan tidak mungkin mengatasi sendiri tanpa kerjasama, baik regional maupun internasional. Begitu pula dikatakan bahwa kesadaran untuk berfikir atas dasar pendekatan sistem (
system approach) yang bersifat lintas disiplin dan lintas sektoral atau komprehensif-integral dalam pengambilan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul dan menjauhi langkah-langkah yang bersifat ad hoc, arogansi sektoral dan tindakan fragmentaris.
Kesadaran betapa pentingnya langkah-langkah lebih fokus dan sistematis terhadap indeks daya saing (
competitiveness index) yang akan menentukan tingkat peradaban bangsa, baik atas dasar pelbagai parameter pengukuran ketahanan nasional sebagai geostrategi. Mengenai penghayatan terhadap nilai-nilai profesionalisme dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berupa nilai
expertise (aspek kognitif dan psikomotorik atau pengetahuan dan keterampilan yang memadai),
social responsibility (aspek afektif atau rasa tanggungjawab sosial yang tinggi) dan
corporateness (kebersamaan yang dilandasi kode ethik yang baku).
Dalam menghadapi perkembangan nasional, regional, dan global yang semakin kompleks, yang seringkali mendadak dan tak dapat diprediksi sebelumnya, Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa untuk mengatasi hal tersebut perlu adanya langkah-langkah proaktif dan antisipatif. Dalam hal penegakan nilai-nilai dasar (
core values) atau penguatan demokrasi yang bertumpu pada jati diri bangsa, dengan keyakinan bahwa demokrasi dapat menghasilkan perdamaian, kesejahteraan, dan kemajuan. Berkaitan dengan promosi dan perlindungan hak-hak asasi manusia (
human rights),menurut Gubernur Lemhannas harus diimbangi dengan promosi dan penghayatan terhadap tanggungjawab asasi manusia (
human responsibility).
Dalam konteks betapa pentingnya kewaspadaan seorang pemimpin di tingkat nasional sebagaimana disebutkan di atas, menjadi relevan tampilnya kader-kader pimpinan tingkat nasional dan warga negara yang berkualitas seperti harapan Lemhannas terhadap lulusan hasil didiknya, termasuk lulusan PPRA XLIII yang baru saja menyelesaikan pendidikannya. Walupun selama pendidikan lebih banyak menerima teori, namun kurikulum pendidikan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengunjungi pelbagai daerah dan negara lain secara faktual dan interaksi atas dasar pengalaman empiris antar sesama peserta yang memungkinkan untuk saling memahami satu sama lain dalam berdiskusi memecahkan masalah selama pendidikan. Hal ini merupakan modal awal yang sangat berharga bagi alumnus PPRA XLIII untuk terus melanjutkan tradisi tersebut dalam sistem jaringan (
networking) penugasan yang sebenarnya.
Dengan demikian kompleksitas permasalahan nasional yang terus menyelimuti bangsa dan negara ini, diharapkan dapat dipecahkan dengan cara-cara yang lebih elegan dan bermartabat, tanpa melalui konflik-konflik yang melelahkan antar sesama komponen bangsa maupun pemimpin nasional yang membawa dampak buruk terhadap kehidupan nasional.
Menurut Gubernur Lemhannas RI, bahwa Kurikulum PPRA XLIII Tahun 2009 yang mengambil tema
Pembangunan Ekonomi Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional, adalah sebuah tema pendidikan yang membawa peserta didik untuk lebih memahami dan menghayati betapa strategisnya pembangunan ekonomi nasional dalam rangka Ketahanan Nasional. Tema ini selanjutnya dijabarkan ke dalam berbagai materi perkuliahan dan diskusi sesuai kondisi lingkungan strategis global, regional dan nasional yang membawa dampak langsung terhadap perkembangan perekonomian nasional. Selanjutnya Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa demikian banyaknya determinan yang berpengaruh terhadap baik buruknya perekonomian nasional yang cukup strategis adalah keamanan energi nasional, yang dalam PPRA XLIII Tahun 2009 ini diangkat menjadi tema seminar, sehingga menghasilkan suatu bahasan berjudul:
Penguatan Kebijakan Energi guna Mendukung Perekonomian Nasional dalam rangka Ketahanan Nasional, sebagaimana hasilnya telah dipaparkan dihadapan Presiden pada tanggal 7 Desember 2009 lalu. Untuk itu Gubernur Lemhannas RI mengatakan bahwa sebagai alumnus PPRA XLIII, pantas berbangga, karena perumusan pemikiran dan kerja keras para peserta berkaitan dengan Penguatan Kebijakan Energi Guna Mendukung Perekonomian Nasional mendapat respon positif Presiden. Gubernur Lemhannas RI mengatakan

bahwa betapa sangat besarnya harapan masyarakat dan Lemhannas RI kepada alumnus PPRA XLIII yang nantinya kembali ke kancah penugasan pada lembaga, instansi, atau organisasi asalnya masing-masing. Sehingga diharapkan alumnus PPRA XLIII mampu menjadi
Island of Integrity sekaligus sebagai
Driving Force pembangunan di lingkungan tugasnya masing-masing.
Pada akhir sambutannya Gubernur Lemhannas RI, memberi selamat kepada para alumni PPRA XLIII Tahun 2009 termasuk empat peserta mancanegara, yang berasal dari Australia, Malaysia, Singapura, dan Thailand, atas keberhasil-annya dalam menyelesai-kan tugas belajar dengan baik. (
Humas & Telematika)