|
E – PROCUREMENT LEMHANNAS RI Biro Telematika Settama Lemhannas RI pada tanggal 13 Oktober 2009 telah melaksanakan Paparan E-Procurement (Laporan Progres). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Lemhannas RI dengan PT. Sucofindo dalam rangka penggunaan komputer ber- basis IT untuk keperluan Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (E- Procurement) di lingkungan Lemhannas RI. Paparan E – Procurement tersebut di hadiri oleh: Karo Um Brigjen Pol Dr. H.M. Said Saile, M.Si, Karo Telematika Settama Lem- hannas RI Marsma TNI Ir. A. Chafid H, M.SEE, M.Sc, dan Tim Pemapar dari P.T. Sucofindo yang di pimpin oleh ibu Siti Zainab, serta para undangan intern Lemhannas RI. Penggunaan E- Procurement di Lemhannas RI merupakan salah satu wujud penerapan e-government di lingkungan pemerintahan antara lain yang berkaitan dengan Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan lembaga pemerintahan atas biaya APBN, sehingga Pengadaan Barang dan Jasa menjadi transparan dan terbuka. Selain itu, dengan menerapkan E – Procurement dimaksudkan juga agar proses Pengadaan Barang dan Jasa menjadi lebih efektif dan efisien.
Penerapan E – Procurement di lingkungan Lemhannas RI adalah sebagai tuntutan pesatnya perkembang- an ICT dalam berbagai bidang kehidupan dan pekerjaan. Sehingga masyarakat dapat melihat daftar pengadaan barang dan jasa secara utuh dan jelas. E – Procurement Pengadaan Barang dan Jasa ini dapat dilakukan secara online berbasis internet secara terintegrasi dengan manajemen asset (extended), dengan fitur aplikasi yang terdapat di dalamnya menjadikan proses Registrasi perusahaan penyedia barang/ jasa lebih mudah dan cepat, seperti: 1. Entry Info lelang: tampilan seperti di koran, basis CMS; 2. Jadwal pelaksaaan lelang; 3. Unduh (download) dokumen lelang; 4. Unggah (upload) dokumen penawaran; 5. Pengumuman shortlist dan pemenang.
Bagi Perusahaan Penyedia Barang/Jasa, E – Procurement sangat bermanfaat, antara lain:
1. Registrasi sebagai calon rekanan; 2. Registrasi sebagai peserta lelang; 3. Mempunyai katalog pengadaan; 4. Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 5. Registrasi pengadaan; 6. Penentuan/Pengumuman shortlist dan pemenang
Sedangkan manfaat E – Procurement bagi Stockholder/Pengambil Kebijakan, antara lain:
1. Rekapitulasi pengadaan barang/jasa; 2. Hak akses (privilage) lain yang ditentukan kemudian.
(Humas & Telematika) |